Pengantar

Selamat datang di blog saya. Melalui blog ini saya ingin saling berbagi hikmah ,yang saya artikan hal-hal positip dalam kehidupan yang mudah-mudahan bermanfaat memperkaya bathin kita terutama saya pribadi. Medianya bisa dalam bentuk artikel, komentar, atau foto yang menginspirasi.
Untuk itu saya mengharap partisipasi teman-teman untuk berbagi melalui blog ini.
Semoga usaha sederhana ini mendapat ridho Allah Swt.Amin
Muhamad Yusuf

Berita

Rabu, 29 September 2010

Unjuk Rasa

Banyak peristiwa unjukrasa di republik ini selalu berujung ricuh, memakan korban harta dan nyawa baik dari pihak keamaman, polisi maupun dari pihak  pengunjuk rasa. Apa yang semula diperjuangkan merupakan misi yang mulia ,demi  keadilan , demi rakyat dan lain-lain justru berbelok tujuannya menjadi sesuatu yang jauh dari sikap ketaatan pada hukum ,norma dan etika.Mengapa ini terjadi, apa yang salah. Bagaimana sebaiknya kita memahami unjukrasa sebagai salah satu alat komunikasi.
Unjukrasa kerap dilakukan dengan cara yang justru mengurangi hak dan kenyaman orang lain, misal memblokir jalan, membakar ban dan sikap provokasi lainnya. Warga lain yang mungkin saja saat itu ada kepentingan yang mendesak  untuk sampai ke satu tujuan terpaksa menjadi korban karena kemacetan yang sengaja diciptakan. Unjuk rasa semacam ini gagal mencapai tujuan mulianya sebagai sarana memperjuangkan perubahan kearah lebih baik bagi kehidupan bersama.Dan bahkan mengurangi simpati dari halayak .
Unjuk rasa yang kita lihat sering memunculkan kesan yang menakutkan, kental dengan nuasa kekerasan. Simbol, atribut, tulisan dan ungkapan-ungkapan keras dalam orasi ,wajah-wajah yang bringas memperkuat kesan ini.
Aksi seperti ini berpotensi  mendapat reaksi yang mengarah kepada bentrok fisik dengan petugas keamanan.
Unjukrasa arti harfiahnya adalah suatu rapat umum atau konvoy,arak-arakan massa /warga menyampaikan aspirasi , protest  atau dukungan terhadap seseorang atau sesuatu. Intinya unjuk rasa adalah upaya untuk keluar dari suatu keadaan yang dirasakan tidak adil , atau adanya kesewenang-wenangan dari siapapun , dengan harapan pihak yang bertanggungjawab , merespons dengan jernih dam mau berdialog secara sehat tanpa adanya tekanan dan pemaksaan dari kedua pihak untuk mencari pemecahan. Atau dengan kata lain unjuk rasa adalah upaya untuk mencapai perubahan dalam tata kehidupan bermasyarakat kearah lebih baik.
Melihat unjuk rasa sebagai upaya untuk perubahan  M .Quraish Shihab dalam bukunya “Membumikan Al Quran “ menyatakan   , ”   perubahan baru dapat terlaksana  bila dipenuhi dua syarat pokok  : (a) adanya nilai atau ide ; (b) adanya pelaku –pelaku yang menyesuaikan diri dengan nilai –nilai tersebut .
Artinya apabila kita ingin benar-benar unjuk rasa bisa menghasilkan perubahan yang diinginkan , syaratnya  paling tidak , pertama harus ada ide yang jelas  dan didasari oleh nilai  yang berlaku secara universal.
 Ide bisa diartikan rencana, pemikiran,  atau saran atau tuntutan kepada pihal lain . Jadi tema yang diusung dalam unjuk rasa benar-benar merupakan hasil suatu pemikiran yang matang dan visi yang jelas,  tidak terkesan spontanitas  sehingga  tidak sia-sia. Misal beberapa waktu yang lalu banyak demo / unjukrasa  menolak kenaikan BBM . Banyak energi  bangsa kita terkuras untuk mengatasi unjukrasa ini dan korban materi yang tidak sedikit, sementara kenaikan BBM tetap terjadi.
Mestinya kita bisa mengkaji lebih mendalam secara jernih  tidak emosional misalnya mengapa BBM harus dinaikan, adakah  suatu kesengajaan menyengsarakan rakyat dalam kebijakan itu. Mungkin ada cara lain untuk menyampaikan aspirasi selain unjuk rasa, diskusi misalnya .Melalui forum diskusi terjadi komunikasi dua arah untuk bisa saling memahami secara damai, disamping itu  banyak manfaat  bagi  siapa saja   dalam bentuk  pembelajaran bagaimana mengasah kemampuan akademisnya  dalam memecahkan suatu masalah bangsa.
Ide  yang diusung misal mengkritisi kenaikan BBM harus didasari oleh nilai.  Nilai disini diartikan suatu yang telah disepakati dalam kehidupan bersama masyarakat sebagai suatu kebaikan, misal  keadilan,  keikhlasan, kejujuran, tenggangrasa, pengorbanan,tanggungjawab . Jauh dari sikap  dendam, emosional, atau motif- motif lain yang justru melenceng dari tujuan awalnya.
Kedua, pelaku unjuk rasa itu sendiri harus menghayati dan menggunakan  nilai-nilai  sebagai rambu-rambu dalam memperjuangkan ide tersebut. Ini terlihat dari cara-cara dan model-model unjukrasa damai simpatik  dan terarah, ucapan, tulisan  tidak provokatif  dan tindakan  tidak mengganggu ketertiban umum / mengganggu  hak orang lain.
Unjuk rasa bisa juga dilihat sebagai media komunikasi. Yaitu proses pengiriman  suatu pesan antar dua pihak , sender/ pengirim dan reciever / penerima. Tujuan komunikasi adalah agar  pesan sampai kepada penerima , dipahami  dan direspon sesuai dengan keinginan pengirim.
Proses komunikasi berhasil baik apabila  pesan yang dipilih memang hasil ide yang jernih, disampaikan melalui media yang dikemas  dengan memperhatikan nilai-nilai ,norma –norma yang berlaku, disampaikan pada waktu yang tepat dan ditujukan kepada orang/pihak yang tepat pula.
Kita bisa bayangkan , apa yang bisa diharapkan dari unjuk rasa yang dilaksanakan dengan cara-cara anarkis, pemaksaan kehendak ,kekerasan,  caci maki , riuh rendah , penuh dengan rasa dendam, kebencian. Itulah yang terjadi pada demo  di Sumut beberapa waktu yang lalu ,sampai menewaskan seorang Ketua DPRD.
Kalaupun unjuk rasa biasanya harus melibatkan massa dalam jumlah besar , ini jangan diartikan sebagai alat pemaksa secara fisik kepada pihak target unjuk rasa.
Jumlah massa lebih ditujukan untuk membuktikan bahwa aspirasi yang diusung adalah kepentingan publik, tapi tetap mengutamakan rasionalitas  dan moralitas .
            Agar unjuk rasa bisa mencapai tujuannya dan mendapat simpati halayak , pihak inisiator ,pemprakarsa  perlu mensosialisasikan tema, ide, visi  unjukrasa kepada massa  peserta secara jelas sehingga tidak mudah dibelokan oleh pihak lain yang ingin memanfaatkan situasi.
Massa peserta diharapkan memahami bahwa perjuangan ini sesungguhnya  mulia untuk kesejahteraan bersama, sehingga perlu dilakukan dengan cara-cara yang mulia juga. Dalam kehidupan bermasyarakat kita bisa saja menyalahkan orang lain dan mengganggap  kita yang benar ,namun perlu disadari  bahwa kebenaran absulot hanya millik  Illahi Rabbi.
Sebagai  media komunikasi , unjuk rasa bertujuan agar pesan diterima, dipahami dan direspons oleh pihak lain untuk mencari pemecahan masalah ,bukan menciptakan masalah baru.
Unjuk rasa sebagai  gerakan moral  mesti dijalankan  dengan cara –cara bermoral . -    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar